Jumat, 12 Februari 2016

Rangkuman IPS: Kegiatan Ekonomi di Indonesia


KEGIATAN EKONOMI DI INDONESIA

1. Kegiatan ekonomi adalah kegiatan manusia untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
2. Ada kebutuhan pokok (primer) dan ada kebutuhan tambahan (sekunder).
3. Contoh kebutuhan primer adalah sandang, pangan, dan papan.
4. Usaha ada 2 macam, yaitu:
  • Usaha informal adalah usaha yang tidak memiliki izin resmi dan status hukum dari pemerintah atau lembaga yang berwenang.

          Contoh : pedagang keliling, pedagang kaki lima, pedagang asongan, tukang loak.

  • Usaha formal adalah usaha yang memiliki izin resmi dan status hukum dari pemerintah atau lembaga yang berwenang.

          Contoh  :  Koperasi, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Swasta (BUMS).


5. Bidang-bidang usaha ekonomi antara lain:

a. Pertanian

Negara Indonesia disebut negara agraris karena sebagian besar penduduk Indonesia bekerja sebagai petani.

Petani ada 2 macam, yaitu:
1)  Petani pemilik adalah petani yang menggarap tanah miliknya sendiri.
2)  Petani penggarap adalah petani yang menggarap tanah milik orang lain.

Kegiatan yang termasuk bidang pertanian, yaitu:
1) Perkebunan adalah usaha penanaman lahan dengan tanaman keras.
        Contoh : teh, kopi, cokelat, tanaman perkebunan musiman: roselala, tebu, dan tembakau.
2) Kehutanan. Contoh: kayu, rotan, dan damar.
3) Perikanan terdiri atas perikanan darat (di sungai atau payau) dan perikanan air laut.
        Sebagian besar penduduk pantai bekerja sebagai nelayan.
4) Peternakan terdiri atas peternakan hewan besar (contoh: sapi, kerbau, kuda); peternakan hewan kecil
        (contoh: kambing, domba, kelinci), peternakan unggas (ayam, bebek, burung).

b. Perindustrian

Berdasarkan jumlah tenaga kerjanya, ada 4 jenis industri, yaitu:
1) Industri rumah tangga : 1-5 orang
2) Industri kecil : 6-19 orang
3) Industri sedang (menengah) : 20-99 orang
4) Industri besar : 100 orang atau lebih.

c. Perdagangan adalah usaha dalam bidang jual beli barang.
d. Jasa adalah usaha dalam bentuk pelayanan. Contoh: guru, dokter, tukan cukur, penjahit, dll.
e. Pertambangan adalah usaha yang memanfaatkan hasil alam yang digali dari kerak bumi.
f. Pariwisata adalah usaha yang memanfaatkan daya tarik keindahan alam, budaya, dan kesenian.

6. Pengelola usaha dibagi 2 yaitu:


  • Perseorangan, artinya usaha yang didirikan dengan modal sendiri, tenaga sendiri, dan atas tanggung jawab sendiri.

          Contoh : industri rumah tangga, warung, atau toko.

  • Perkelompok/ persekutuan, artinya usaha didirikan dengan modal bersama dikerjakan bersama, dan memiliki tanggung jawab dan kepemilikan bersama.

          Contoh:

  1. Firma (Fa) adalah persekutuan usaha perdagangan yang didirikan dua orang atau lebih dengan nama dan tanggung jawab bersama.
  2. Persekutuan Komanditer (CV/ Commanditaire Vennootschap) adalah usaha perdagangan swasta yang didirikan dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama, tapi anggota memiliki tanggung jawab yang berbeda-beda.
  3. Perseroan Terbatas (PT) adalah badan usaha yang memiliki badan hukum resmi yang modalnya terdiri atas beberapa saham yang dijual ke masyarakat. Saham adalah surat bukti kepemilikan modal pada perusahaan.
  4. Koperasi adalah usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum yang berdasarkan asas kekeluargaan dan memiliki tujuan untuk mensejahterakan anggotanya. Koperasi melatih kita untuk bekerja sama sesuai dengan UUD 1945 pasal 33Koperasi Unit Desa (KUD) adalah koperasi yang beranggotakan para petani.
  5. BUMN. Contoh : Perusahaan Umum yaitu perusahaan yang modalnya berasal dari negara.

7. Kegiatan ekonomi yang utama ada 3 macam, yaitu:


  • Produksi adalah kegiatan untuk menghasilkan barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Orang yang melakukan kegiatan produksi disebut produsen.

> >>> Contoh : perajin anyaman, pabrik makanan dan minuman, menjahit baju.


  • Distribusi adalah kegiatan menyalurkan barang hasil produksi kepada pemakai/ konsumen. Orang yang melakukan kegiatan distribusi disebut distributor.

>>>> Contoh :
- agen adalah orang atau badan usaha yang ditunjuk oleh produsen untuk menyalurkan hasil produksi perusahaannya.
- pedagang besar/ grosir adalah orang atau badan usaha yang membeli barang dari agen dalam jumlah besar kemudian menjualnya kembali ke pedagang kecil.
- pedagang kecil/ pengecer adalah orang yang menjual barang dagangannya langsung ke konsumen.


  • Konsumsi adalah kegiatan menggunakan atau memakai hasil produksi untuk memenuh kebutuhan. Orang yang melakukan kegiatan konsumsi disebut konsumen.

>>>> Contoh : membeli bakso, membeli pakaian.

8. Pasar adalah tempat bertemunya penjual dan pembeli.
9. Contoh bahan baku/ mentah untuk kegiatan produksi adalah kapas, karet, minyak bumi.
10. Upakarti adalah penghargaan yang diberikan pemerintah kepada orang yang berhasil dalam usaha
        dan menyerap banyak tenaga kerja.

2 komentar:

  1. Pertanian yang dirasa kurang mendapatkan tempat yang layak. Makanya jangan heran, jarang orang indonesia mau bertani. Merugi dirasa.

    BalasHapus