A.
Pengertian Ilmu Hadits
Secara etimologi ilmu hadits terdiri dari dua kata yakni ilmu
dan hadits. Secara sederhana ilmu berarti pengetahuan dan hadits adalah segala
sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW, baik perkataan, perbuatan,
maupun ketetapan. Defenisi ilmu hadits menurut Ibnu Hajar Al-Asqalani adalah:
“Adalah mengetahui kaidah-kaidah yang
dijadikan sambungan untuk mengetahui (keadaan) perawi dan yang diriwayatkan”.
Atau
defenisi yang lebih singkat:
“Kaidah yang mengetahui keadaan perawi dan
yang diriwayatkannya”.
Menurut
ulama mutaqaddim, yang dimaksud dengan ilmu hadits adalah:
“Ilmu pengetahuan yang membicarakan tentang
cara-cara persambungan hadits sampai kepada Rasul SAW dari segi hal ihwal para
perawinya, kedabitannya, keadilan, dan dari bersambung tidaknya sanad, dan
sebagainya”.